Whistleblowing System (WBS) merupakan sarana pelaporan bagi seluruh pihak terkait BBI Group (insan karyawan BBI Group, buyer / customer & supplier) untuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BBI Group. Whistleblowing System merupakan salah satu bagian pilar dari strategi anti-fraud yaitu pilar deteksi dalam mengidentifikasi kejadian fraud di Perusahaan.
Sebagai wujud komitmen BBI Group untuk menjaga kerahasiaan data pelaporan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, maka manajemen memberikan:
1. Perlindungan atas kerahasiaan identitas pelapor
2. Perlindungan atas kerahasiaan isi laporan yang disampaikan
PT Binabusana Indonesia mendorong partisipasi semua pihak untuk melaporkan indikasi pelanggaran, melalui:
Pelaporan terkait Board of Director (BOD) dapat langsung menghubungi:
Member dari Triputra Group